dc.description.abstract | Sepanjang sejarah gereja, masalah baptisan terus diperdebatkan, bahkan mengakibatkan perpecahan seperti Anabaptis dengan Reformed. Problem baptisan yang dipertentangkan menyangkut dua segi yaitu, konsepsi dan praktika. Konsepsi yang salah akan mengakibatkan penyelewengan praktek. Hal ini dapat digambarkan seperti orang yang membuat bangunan di atas pondasi yang tidak mengikuti tali sipat, alias miring. Sehingga kemiringan bangunan di atasnya semakin nyata. Ada beberapa gereja di Indonesia yang mempraktekkan baptisan ulang. Baptisan ulang yang dimaksud, bukan baptisan Roh Kudus sebagai "berkat kedua" setelah orang menerima Yesus (dalam hal ini kita juga menolaknya), tetapi praktek membaptiskan kedua kali (atau lebih) bagi jemaat yang sudah dibaptis. Artikel ini akan menjelaskan secara ringkas konsep yang melatarbelakangi praktek baptisan ulang, dan bagaimana seharusnya baptisan itu dilakukan. Bagian akhir artikel ini akan berisi implikasi dan kesimpulan tentang problem ini. | en_US |