dc.description.abstract | Relasi penginjilan dan tanggung jawab sosial selalu relevan didiskusikan selagi gereja bergumul mengejawantahkan panggilannya di tengah dunia yang terus berubah. Salah satu tokoh yang banyak berkecimpung dengan isu ini adalah John Stott. Melalui telaah terhadap pandangannya, penulis menemukan bahwa tema utama yang mendasari panggilan gereja, menurut Stott, adalah persekutuan. Karena itu, setelah menganalisis usulan Stott, tulisan ini mengajak pembaca memikirkan secara reflektif dasar teologis panggilan gereja. Landasannya adalah visi holistis Allah tentang identitas umat Allah yang sinambung dari Perjanjian Lama ke Perjanjian Baru—tema yang kurang digarap Stott—yang mengimplikasikan pelayanan holistis serta kontekstual di masa kini. Refleksi teologis ini diharapkan memampukan gereja untuk menakar secara seimbang baik hakikatnya maupun tindakan nyata pelayanannya dalam menginjili dan bertanggung jawab secara sosial. | en_US |