dc.description.abstract | Salah satu ciri gereja presbiterian adalah adanya sejumlah penatua yang berperan untuk membantu pendeta dalam memimpin jemaat, serta melakukan urusan gerejawi. Pada umumnya, pemilihan penatua dilakukan sesuai dengan Tata Gereja yang mengacu pada syarat-syarat dalam 1 Timotius 3:1-7 dan Titus 1:5-9. Sayangnya, banyak gereja yang hanya memerhatikan kualifikasi penatua berkaitan dengan karakter, keaktifan pelayanan, dan kemampuan penatua tanpa melihat ke dalam kehidupan keluarga penatua. Padahal, kehidupan keluarga menjadi cerminan dari pola kepemimpinan dan kemampuan penatua dalam mengatur anggota keluarganya. Dengan kata lain, kehidupan keluarga penatua dapat menjadi acuan bagi gereja dalam menentukan apakah penatua tersebut layak dalam memimpin jemaat Allah. Lalu, apa dan bagaimana kualifikasi pemilihan seorang penatua berkaitan dengan kehidupan keluarganya yang sesuai dengan kebenaran Alkitab?
Paulus telah menekankan kualifikasi penatua berkaitan dengan kehidupan keluarganya dalam 1 Timotius 3:2, 4-5 dan Titus 1:6. Melalui eksposisi teks, didapati ada tiga prinsip yang dapat diterapkan bagi pemilihan penatua di gereja masa kini, yaitu pertama, penatua harus memiliki kehidupan seksualitas yang kudus dengan lawan jenisnya; kedua, kehidupan pernikahan penatua dapat diteladani oleh jemaat; dan ketiga, kehidupan anak-anak penatua pun dapat turut menjadi berkat bagi jemaat dalam tingkah laku dan ketundukannya sebagai seorang anak. Ketiga prinsip tersebut berhubungan dengan kemampuan seorang penatua sebagai pemimpin, baik di rumah maupun gereja. Dengan demikian, gereja-gereja masa kini diharapkan dapat kembali memikirkan secara serius syarat-syarat bagi pemilihan penatua berkaitan dengan kehidupan keluarganya yang sesuai dengan kebenaran firman Tuhan. | en_US |