dc.description.abstract | Keadilan sosial telah menjadi konsep yang krusial untuk memberikan pedoman pada setiap individu, kelompok, dan negara untuk berelasi. Manusia yang cenderung tamak dan tidak peduli dengan sesamanya, dapat dibatasi untuk tidak “memperkosa” hak sesamanya dengan konsep keadilan sosial ini. Indonesia sendiri sebagai negara hukum memiliki sumber konsep keadilan sosial dari Pancasila. Segala bentuk konstitusi di Indonesia berdasarkan pada Pancasila. Dengan kata lain setiap institusi dan masyarakat di Indonesia juga harus berlandaskan pada Pancasila. Hal ini menjadi dilema bagi orang Kristen yang hidup di negara Indonesia, karena orang Kristen memiliki Alkitab sebagai dasar pedoman kehidupan mereka. Di dalam Alkitab pun, khususnya kitab Taurat terdapat dasar konsep teologis keadilan sosial.
Dilema ini akan membawa orang Kristen pada dua ekstrem. Ekstrem pertama adalah orang Kristen membuang konsep keadilan Pancasila dari kehidupannya dan tidak mau tahu tentang konsep tersebut, dan ini akan membahayakan kesatuan negara. Ekstrem kedua orang Kristen menerima konsep keadilan sosial Pancasila secara bulat-bulat, tanpa mengetahui konsep teologis keadilan sosial di dalam Alkitab, yang dapat mengakibatkan kesalahan konsep. Dilema ini biasanya membuat orang Kristen menjadi apatis dan akhirnya tidak melaksanakan keadilan sosial tersebut di dalam kehidupannya. Sebuah solusi untuk menghindari tindakan apatis ini adalah dengan mengetahui kedua konsep keadilan sosial tersebut, sehingga orang Kristen di Indonesia tidak berada dalam ketidaktahuan dan dapat mengambil sikap.
Skripsi ini akan membantu pembaca Kristen dengan memaparkan konsep keadilan sosial yang terkandung di dalam Pancasila, dan memaparkan konsep teologis keadilan sosial dalam kitab Taurat terutama yang terkandung dalam hukum-hukum yang tercantum dalam kitab Taurat. Lalu, penulis akan membandingkan kedua konsep ini sehingga pembaca dapat melihat dengan jelas setiap konsep yang dimiliki oleh keduanya. Pembaca Kristen seyogianya tidak lagi bersikap apatis dan memiliki pandangan Kristen yang benar tentang konsep keadilan sosial. Apabila orang Kristen sudah memiliki konsep yang benar, maka ia dapat menentukan sikap dan melaksanakan keadilan sosial yang benar dikehendaki oleh Allah. | en_US |