dc.description.abstract | Sejak pertengahan tahun 1980-an berkembang suatu gerakan di dalam filsafat analitik yang disebut epistemologi Reformed. Para filsuf yang tergabung dalam gerakan ini berupaya untuk menunjukkan bahwa kepercayaan kepada Allah (belief in God) dan khususnya kepercayaankepercayaan Kristen adalah rasional, terjustifikasi (justified) dan terjamin (warranted). Singkatnya, mereka berupaya untuk memperlihatkan bahwa secara epistemologis kepercayaan religius (religious belief), khususnya kepercayaan Kristen, memiliki status epistemik yang positif. Tokoh-tokoh yang menjadi arsitek dan pendiri gerakan ini adalah William P. Alston (1921– 2009), Nicholas Wolterstorff (1932– ), dan Alvin Plantinga (1932– ). Plantinga menyebut gerakan ini sebagai epistemologi Reformed karena para pendirinya, seperti Plantinga sendiri dan Wolterstorff, mengajar di Calvin College, Amerika Serikat, dan mereka banyak mendapatkan inspirasi dari John Calvin serta para teolog lain di dalam tradisi teologi Reformed. Sebagai sebuah gerakan yang ingin menunjukkan bahwa kepercayaan religius memiliki status epistemik yang positif, epistemologi Reformed menolak pandangan fondasionalisme klasik dan evidensialisme bahwa kepercayaan religius tidak rasional dan tidak terjustifikasi. Mereka juga mengklaim bahwa kepercayaan religius memiliki status epistemik yang positif di dalam konteks epistemologi yang lebih memadai. Artikel ini ingin memperkenalkan epistemologi Reformed dengan cara mempelajari kedua proyek epistemologi di atas dan melihat implikasinya bagi apologetika. Sebab itu, penulis pertama-tama akan membahas dua proyek epistemologi tersebut, dilanjutkan dengan membahas implikasinya bagi apologetika Kristen. | en_US |