dc.description.abstract | Ada bermacam rupa perjudian, mulai dari judi yang mewah gaya Las Vegas di Amerika atau Macau, sampai judi perorangan di kampungkampung di Indonesia. Bentuknya pun beraneka ragam, mulai dari permainan meja di kasino-kasino seperti poker dan blackjack, mesin-mesin judi (slot machine dan roulette), taruhan uang dalam pertandingan olahraga, sampai judi nomor seperti bingo, keno dan judi buntut, serta judi perorangan. Judi dipraktikkan bukan hanya di kalangan lapisan ekonomi atas, menengah atau bawah saja, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat, mulai dari strata sosial yang paling atas sampai yang paling bawah. Walaupun tidak di semua tempat praktik judi dilegalkan, fakta menunjukkan bahwa permainan adu untung ini terus menarik minat banyak orang. Tetapi pada saat yang sama, banyak orang juga merasa secara naluri di dalam hati nurani mereka bahwa judi adalah praktik yang salah secara moral. Bahkan untuk menganggapnya sebagai sekadar permainan pun, kebanyakan orang tahu bahwa aktivitas ini perlu dibatasi karena judi dianggap berpotensi untuk menyeret seseorang ke dalam berbagai permasalahan moral. Apakah judi dapat dibenarkan secara moral? Atau, secara lebih spesifik, penulis hendak bertanya, apakah judi adalah hal yang salah pada dirinya sendiri? Di dalam tulisan yang tidak terlalu panjang ini, penulis berpendapat bahwa konsep filsafat di balik judi adalah sebuah paham yang pada dirinya sendiri (in itself) mengandung kesalahan secara moral. Penulis akan menunjukkan hal tersebut melalui dua cara: pertama, berdasarkan etika sekuler; kedua, dari sudut pandang dampak judi sebagai sebuah erosi kehidupan iman Kristen. | en_US |