dc.description.abstract | Setiap pasangan suami-istri pasti menghendaki pernikahannya mendapatkan ketenangan, kenyamanan, dan kelanggengan. Namun realitasnya, setiap rumah tangga memiliki problematika masing-masing. Salah satu persoalan yang hangat dan kontroversial, khususnya menyangkut status wanita dalam pernikahan, adalah poligami. Dari beberapa hasil survei di lapangan, didapati bahwa poligami menimbulkan banyak masalah, khususnya permasalahan dalam rumah tangga. Secara psikologis, istri yang dipoligami akan mengalami permasalahan gangguan jiwa, seperti depresi, gangguan psikosomatik, mudah mengalami kecemasan dan juga bisa mengalami paranoid, yang berdampak juga untuk kesehatannya. Secara sosiologis, poligami menyebabkan suami-istri mendapat cibiran dari masyarakat yang masih menganggap sakral pernikahan monogami, serta meningkatkan angka kriminalitas karena persaingan sumber daya dan wanita. Poligami juga memicu terjadinya perceraian, menelantarkan wanita dan anak-anak. Secara ekonomis, dalam pernikahan poligami juga banyak terjadi pengabaian hak-hak kemanusiaan yang semestinya didapatkan oleh seorang istri dan anak dalam keluarga, misalnya kebutuhan hidup yang tidak dicukupi karena suami harus berbagi nafkah dengan istri-istrinya yang lain. Gambaran realitas tersebut adalah permasalahan yang terjadi di banyak pernikahan poligami, salah satunya poligami dalam Islam, agama yang mengizinkan praktik poligami. Beberapa ayat dalam Alquran dijadikan alasan pelegalan poligami, bahkan poligami dianggap merupakan solusi terbaik bagi problematika dalam rumah tangga. Padahal realitas di lapangan berseberangan dengan argumen poligami Islam. Namun ironisnya, hingga saat ini umat muslim terus berusaha memperjuangkan nilai kebenaran dari poligami.
Usaha untuk menemukan jawaban atas permasalahan ini akan dimulai dengan penelaahan pandangan umum mengenai status wanita dalam Islam dan konsep pernikahan dalam Islam, secara khusus poligami dan argumentasi umat muslim terhadap alasan melakukan poligami. Pandangan umum tersebut kemudian dibandingkan dengan pandangan Alkitab mengenai status wanita dalam Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, serta konsep pernikahan Kristen, yaitu monogami dan argumentasi umat Kristen terhadap alasan melakukan monogami. Hasil penelaahan Alkitab menunjukkan bahwa pernikahan poligami justru membawa dampak negatif bagi relasi suami-istri-anak, khususnya status wanita sebagai istri yang dipandang sebagai “budak” suami, sedangkan pernikahan monogami memberikan ketenangan baik secara psikologis, sosiologis, dan ekonomis karena adanya loyalitas, kepercayaan, dan saling menghargai antara suami dan istri. Yang terutama, pernikahan monogami tidak menghalangi wanita untuk mendapatkan hak sebagai manusia seutuhnya, yang juga merupakan gambar dan rupa Allah. Pria dan wanita masing-masing memiliki tanggung jawab menjalankan mandat budaya yang Allah berikan dan untuk itu mereka perlu bekerja sama dalam melakukannya. | en_US |