Penderitaan sebagai Negosiasi dan Resistensi: Analisis Konsep Penderitaan dalam Surat 1 Petrus 4:1 melalui Hermeneutika Injili Pascakolonial Berbasis Teori Homi Kharsedji Bhabha
Abstract
Penelitian ini menjelajahi konsep penderitaan dalam surat 1 Petrus melalui pendekatan hermeneutika Injili pascakolonial berbasis teori Homi K. Bhabha. Latar belakangnya adalah tekanan sosial-politik yang dialami komunitas Kristen awal di Asia Kecil akibat penolakan terhadap Kultus Kekaisaran Romawi. Dalam konteks ini, surat 1 Petrus menawarkan pandangan teologis tentang penderitaan yang berfungsi sebagai bentuk negosiasi dan resistensi terhadap struktur kekuasaan kolonial Romawi.
Pertanyaan utamanya adalah bagaimana integrasi analisis pascakolonial terhadap tiga dunia teks—dunia di belakang, di dalam, dan di depan teks—mengungkapkan lapisan makna penderitaan dalam surat 1 Petrus, khususnya yang terkristalisasi dalam istilah “mempersenjatai diri” (1 Petrus 4:1). Hipotesisnya, hermeneutika Injili pascakolonial dapat mengungkap bagaimana konsep penderitaan berfungsi sebagai strategi negosiasi dan resistensi komunitas Kristen awal terhadap kekuasaan kolonial Romawi.
Metode penelitian yang digunakan melibatkan integrasi teori pascakolonial Bhabha (sterotip, ambivalensi, hibriditas, dan mimikri) ke dalam pendekatan tiga dunia teks dalam hermeneutika Injili. Analisis ini diterapkan pada konteks historis-kultural (dunia di belakang teks), bentuk dan struktur sastra serta leksikal dan gramatikal (dunia di dalam teks), dan implikasi kontemporer (dunia di depan teks).
Hasilnya, istilah “mempersenjatai diri” dalam 1 Petrus 4:1 adalah kunci interpretasi konsep penderitaan. Istilah ini tidak hanya berfungsi sebagai metafora militer, tetapi juga sebagai strategi perlawanan yang aktif dan konstruktif. Kesimpulannya, konsep penderitaan dalam surat 1 Petrus merupakan strategi untuk hidup dengan negosiasi dan resistensi terhadap struktur kekuasaan yang dominan, bukan untuk mati sebagai martir. Pemahaman ini menawarkan perspektif baru dalam menghadapi ketidakadilan dan penindasan, serta mendorong respons yang aktif, tetapi non-kekerasan terhadap struktur kekuasaan yang ada.