Tinjauan Konsep Keesaan Gereja dalam Gerakan Ekumenikal berdasarkan Eksegesis Yoh. 17:20-23 dan Implikasinya bagi Keesaan Gereja di Indonesia
Abstract
Dalam skripsi ini, penulis melakukan eksegesis dari Yohanes 17:20-23 tentang doa Yesus meminta kesatuan orang-orang percaya kepada Bapa. Berdasarkan eksegesis perikop ini, penulis mendapatkan makna keesaan yang dirindukan Yesus dalam doa-Nya, yakni keesaan orang-orang percaya dalam iman keselamatan kepada Yesus Kristus (kristo-soteriologis). Keesaan orang-orang percaya (gereja) dirindukan terwujud dengan tujuan supaya dunia tahu dan percaya kepada Yesus Kristus.
PGI adalah salah satu gerakan ekumenikal yang menangkap visi keesaan gereja yang dinyatakan Tuhan Yesus. Selain itu, doa dalam Yohanes 17:21 dipakai sebagai dasar gerakan keesaan PGI. Akan tetapi keesaan yang dimaksudkan oleh PGI berbeda dengan makna keesaan yang dimaksudkan Tuhan Yesus. Pemahaman PGI mengenai keesaan adalah keesaan struktural organisatoris dan diteruskan menjadi keesaan fungsional organisme. Keesaan secara fungsional organisme yang PGI mengerti adalah keesaan berwawasan kebangsaan yang memberi sumbangan bagi kesatuan bangsa Indonesia. PGI mengembangkan kerja sama dengan golongan-golongan lain dalam masyarakat, termasuk golongan agama lain lewat kepedulian sosial dan juga melalui dialog antaragama dengan dasar pemahaman pluralisme.
Penulis meninjau pemahaman keesaan gereja PGI mengalami pergeseran makna teologis dan tujuan keesaan. Keesaan gereja dalam Yohanes 17:20-23 tidak berbicara soal keesaan secara organisasi ataupun secara fungsional organisme. Keesaan yang dirindukan Yesus tersebut adalah keesaan secara rohani dari orang-orang yang percaya kepada Yesus Kristus. Bahkan keesaan yang Yesus maksudkan itu adalah keesaan hanya di dalam nama-Nya, dan tidak ada indikasi kerja sama atau bersatu dengan golongan kepercayaan yang lain.
Di akhir skripsi ini penulis memberikan implikasi konsep keesaan dalam Yohanes 17:20-23 bagi keesaan gereja di Indonesia. Penulis melihat tiga implikasi, yakni: Pertama, gereja harus menyadari dirinya satu dalam iman (kristo-soteriologis) tehadap gereja-gereja yang lain. Kedua, gereja harus bersatu dalam melaksanakan misi Allah. Ketiga, gereja perlu berdialog dengan agama-agama lain sebagai tindakan untuk menyatakan iman.