Tinjauan Keselamatan Jiwa Orang Percaya yang Bunuh Diri Bersadarkan Konsep Keselamatan Paulus dalam Galatia 4:4-7.
Abstract
Saat ini, semakin banyak orang melakukan tindakan bunuh diri. Motif dari tindakan bunuh diri ini sangat beragam, seperti menderita penyakit terminal dan tidak ada harapan untuk sembuh, depresi, mengalami bullying, mengalami permasalahan ekonomi. Bunuh diri secara umum dikategorikan sebagai sebuah penyakit dan akibat dari gejala-gejala psikologis seperti depresi. Namun di dalam kekristenan bunuh diri dikategorikan sebagai sebuah dosa yang dilakukan oleh manusia. Beberapa orang berpendapat bahwa orang percaya tidak dapat melakukan tindakan bunuh diri, namun pada kenyataannya ada orang percaya yang melakukan bunuh diri, atau setidaknya melakukan percobaan bunuh diri. Bapak-bapak gereja menghubungkan tindakan bunuh diri dengan keselamatan orang percaya. Mereka berpendapat bahwa orang percaya yang melakukan tindakan bunuh diri akan kehilangan keselamatan yang sudah mereka dapatkan di dalam Kristus. Namun ahli pikir modem berpendapat bahwa bunuh diri tidak menghllangkan keselamatan jiwa orang yang sudah percaya kepada Kristus karena hal ini hanyalah masalah etika belaka. Perdebatan ini terus berlanjut karena Alkitab tidak secara eksplisit berbicara perihal bunuh diri dan hukuman atas tindakan bunuh diri.
Sekalipun Alkitab tidak secara eksplisit berbicara perihal tindakan bunuh diri, namun Alkitab banyak berbicara perihal keselamatan jiwa orang percaya. Salah satu yang paling banyak berbicara perihal keselamatan adalah Rasul Paulus. Oleh karena itu, penulls melakukan eksegesis terhadap surat Paulus kepada jemaat di Galatia untuk mendapatkan konsep keselamatan Paulus. Konsep ini akan penulis gunakan untuk menlnjau tindakan bunuh diri yang dilakukan oleh orang percaya. Penulis menggunakan konsep keselamatan Paulus dalam Galatia untuk menjawab beberapa isu yang berkaitan dengan tindakan bunuh diri dan kekristenan, misal “orang percaya tidak bisa melakukan tindakan bunuh diri” dan “orang Kristen yang melakukan tindakan bunuh diri akan langsung pergi ke neraka.”
Bagaimana pun, bunuh diri tetaplah dosa karena tindakan bunuh diri dinilai sebagai sebuah usaha untuk melawan Allah, sang Pencipta, yang memberikan hidup bagi manusia, juga sebagai ekspresi dari fokus kepada diri sendiri ketika menghadapi suatu kondisi yang tidak menyenangkan. Namun, dosa akibat tindakan bunuh diri masih dapat diampuni, karena Yesus menyebutkan hanya satu saja dosa yang tidak dapat diampuni, yakni menghujat Roh Kudus.