Tinjauan Penerapan Hukuman Mati Terhadap Pengedar Narkotika di Indonesia Berdasarkan Perspektif Kristen Injili
Abstract
Pro-kontra hukuman mati tetap menjadi perdebatan yang hangat di kalangan masyarakat dunia. Negara Indonesia menerapkan hukuman mati bagi beberapa kasus tindak kejahatan tertentu. Salah satu jenis kejahatan yang diganjar dengan hukuman mati ialah pengedaran narkotika. Presiden Joko Widodo selaku kepala negara Republik Indonesia mengambil tindakan tegas untuk menghukum para pengedar yang merajalela mencari mangsa. Warna sari hukuman mati menjadi perdebatan baik di kalangan pemerintahan maupun kalangan akademik. Kalangan yang menyetujui hukuman mati berpendapat bahwa hukuman mati dapat menjadi alat represi yang kuat bagi pemerintah untuk menegakkan keadilan bagi pihak yang menjadi korban. Sementara itu, kalangan yang tidak menyetujui hukuman mati berpendapat bahwa hukuman mati bertentangan dengan hak asasi manusia.
Perdebatan mengenai hukuman mati tidak hanya menjadi bagian di kalangan masyarakat umum, tetapi juga di dalam kekristenan. Dalam dunia kekristenan, perdebatan hukuman mati terbagi menjadi dua bagian, yakni kalangan yang mendukung hukuman mati dan kalangan yang tidak mendukung. Kalangan yang menyetujui hukuman mati berpendapat bahwa melalui hukuman, keadilan dapat ditegakkan. Sebaliknya, bagi kalangan yang tidak menyetujui hukuman mati berpendapat bahwa kasih dan pengampunan harus diberikan kepada para terpidana. Menariknya ialah masing-masing kalangan mempunyai dasar firman Tuhan bagi setiap argumen mereka.
Peneletian ini berfokus pada hukuman mati bagi tindak pidana narkotika sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu, Firman Tuhan akan dipakai sebagai landasan untuk menjawab pro-kontra hukuman mati yang yang ada. Kebenaran yang berasal dari firman Tuhan inilah yang menjadi dasar dari perspektif kaum Kristen Injili terhadap pelaksanaan hukuman mati.
Berdasarkan studi literatur yang telah dilakukan, maka penulis merumuskan kesimpulan akhir penelitian. Kaum Injili setuju dengan pelaksanaan hukuman mati bagi para pengedar narkotika. Kaum Injili berpendapat bahwa pelaksanaan hukuman mati tersebut tidak bertentangan dengan firman Tuhan. Alkitab secara jelas mengajarkan bahwa pemerintah diberi kuasa oleh Tuhan untuk menegakkan keadilan. Dengan kata lain, kelompok Injili mendukung penerapan hukuman mati bagi para pengedar narkotika.