Tinjauan Teologis Terhadap Perilaku Bunuh Diri Berdasarkan Perspektif Kristen Injili
Abstract
Bunuh diri merupakan sebuah hal yang sampai saat ini menjadi perdebatan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Beberapa negara dan agama mengizinkan bunuh diri dilakukan sebagai salah satu cara untuk mengurangi rasa sakit yang dialami oleh seseorang. Bahkan bunuh diri menjadi salah satu budaya yang sering kali dianut oleh sebuah negara untuk menunjukkan rasa malu dan hormat seseorang. Kalangan yang menyertujui bunuh diri berpendapat bahwa tindakan tersebut merupakan sebuah hal yang wajar dilakukan oleh seseorang yang sudah tidak dapat bertahan dalam menjalani kehidupan mereka. Bunuh diri juga dianggap menjadi salah satu jalan keluar terbaik bagi setiap permasalahan yang sedang terjadi. Akan tetapi bagi kalangan yang tidak menyetujui bunuh diri, tindakan tersebut dianggap melanggar hukum Allah dan merupakan sebuah dosa yang tidak dapat diampuni.
Perdebatan mengenai bunuh diri tidak hanya menjadi perdebatan di kalangan masyarakat saja, melainkan juga terjadi di kalangan orang-orang Kristen. Tindakan bunuh diri menjadi sebuah pertanyaan apakah orang Kristen diperbolehkan untuk melakukan bunuh diri? Beberapa kalangan injili seperti Agustinus, Thomas Aquinas, dan Barclay berpendapat bahwa tindakan bunuh diri merupakan sebuah tindakan yang berdosa dan tidak boleh dilakukan oleh manusia. Kalangan injili juga mengatakan bahwa dengan melakukan tindakan bunuh diri berarti manusia sudah merusak gambar dan rupa Allah. Alkitab dengan tegas dan jelas mengatakan bahwa manusia diciptakan segambar dan serupa dengan Allah sehingga manusia dilarang melakukan bunuh diri dengan alasan dan cara apa pun. Selain itu, manusia juga wajib menjaga, memelihara, dan menghargai kehidupan yang telah Allah berikan.