Pemahaman Pimpinan Sinode Gereja Kristus Tuhan Mengenai Eklesiologi Reformed Sebagai Dasar Kebijakan Pelayanan Digital Gereja
Abstract
Pandemi Covid-19 telah membuat perubahan bagi dunia, termasuk gereja Tuhan. Sebagai gereja milik Tuhan, Sinode GKT melalui pandemi telah dibawa masuk ke dalam pelayanan digital. Bagi Sinode GKT, pelayanan digital merupakan model pelayanan yang baru dan belum terbiasa. Sebagai gereja yang berlandaskan teologi Reformed, Sinode GKT tentunya harus merespons perubahan ini di dalam pemahaman eklesiologi Reformed.
Pertanyaan penelitian dalam tulisan ini, “Bagaimana pemahaman pimpinan Sinode Gereja Kristus Tuhan mengenai eklesiologi Reformed sebagai dasar kebijakan pelayanan digital gereja?” Untuk menjawab pertanyaan ini, metode penelitian yang digunakan ialah penelitian kualitatif dasar dengan tujuan untuk membangun makna dari pemahaman partisipan. Penelitian ini mewawancarai dua belas pimpinan Sinode GKT yang terdiri dari pejabat sinode dan gembala sidang yang melayani di GKT dari berbagai lokasi. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara berkelompok untuk pejabat Sinode dan wawancara pribadi untuk gembala sidang dengan menggunakan pertanyaan semiterstruktur.
Hasil temuan penelitian menghasilkan tiga tema terkait pemahaman pimpinan Sinode GKT eklesiologi Reformed. Pertama, gereja Reformed menghidupi semangat “ecclesia semper reformata, ecclesia semper reformanda secundum verbum dei.” Kedua, gereja Reformed bertumbuh dalam komunitas orang percaya. Ketiga, gereja Reformed diwujudkan dalam kesatuan tubuh Kristus. Selain tiga tema tersebut, ada empat kebijakan terkait pelayanan digital yang ditinjau dari pemahaman eklesiologi Reformed. Pertama, kebijakan kegiatan ibadah Minggu ditinjau dari pemahaman eklesiologi Reformed. Dalam kebijakan ini, ibadah Minggu onsite bersifat wajib untuk dilakukan dan ibadah Minggu online bisa bersifat kondisional. Kedua, kebijakan kegiatan persekutuan ditinjau dari pemahaman eklesiologi Reformed. Terkait kebijakan ini, persekutuan onsite yang bersifat anjuran dan persekutuan online yang bersifat opsional. Ketiga, kebijakan kegiatan sakramen perjamuan kudus ditinjau dari pemahaman eklesiologi Reformed. Dalam kebijakan ini, perjamuan kudus secara onsite bersifat wajib, dan perjamuan kudus secara online diizinkan untuk situasi extraordinary. Keempat, kebijakan misi penginjilan melalui media digital ditinjau dari pemahaman eklesiologi Reformed. Kebijakan ini menegaskan kembali semangat dari gereja Reformed untuk selalu diperbaharui dan melakukan pembaharuan kepada dunia dengan pemberitaan Injil.