Tinjauan Kritis terhadap Teknologi dan Bioetika Reproduksi Bayi Rekayasa (Designer Baby) dari Etika Kristen Triperspektival
Abstract
Bioteknologi berkembang secara pesat. Perkembangan ditunjukkan dengan adanya perkembangan tujuan dari suatu teknologi, khususnya dalam bidang medis. Pada awalnya, tujuan dari bioteknologi dalam bidang medis adalah pemulihan dari penyakit tertentu. Tujuan tersebut berkembang untuk tujuan preventif dengan meningkatkan kualitas manusia (human enhancement). Teknologi peningkatan dapat diaplikasikan sejak tingkat embrio. Konsep peningkatan kualitas manusia sudah diterapkan dalam teknologi reproduksi manusia.
Penelitian terkini mengenai teknologi reproduksi manusia adalah teknologi reproduksi bayi rekayasa (designer baby). Teknologi reproduksi bayi rekayasa merupakan kombinasi antara teknologi bayi tabung dengan modifikasi genetika. Penelitian dan penggunaan teknologi reproduksi bayi rekayasa pertama kali berhasil dilakukan oleh ilmuwan dari Cina, He Jiankui. Teknologi tersebut menghasilkan sepasang bayi kembar yang resisten terhadap HIV. Selain tujuan kesehatan, penelitian terkini menunjukkan bahwa teknologi tersebut dapat berpengaruh dalam peningkatan kecerdasan manusia. Keberhasilan teknologi tersebut menimbulkan dilema etis.
Tujuan dari tulisan ini adalah memberikan tinjauan etis terhadap teknologi dan bioetika reproduksi bayi rekayasa berdasarkan etika Kristen triperspektival. Hipotesis tulisan ini adalah teknologi reproduksi bayi rekayasa tidak etis karena melewati batasan etis dari segi normatif, situasional, dan eksistensial. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan model penelitian kepustakaan dengan menggunakan sumber terkini dalam bioteknologi dan sumber etika Kristen dari penulis reformed.
Hasil penelitian menunjukkan penelitian dan penggunaan teknologi reproduksi bayi rekayasa tidak etis karena prosedur dan motif melanggar hukum Allah. Maka dari itu, orang Kristen perlu memperhatikan beberapa hal dalam melihat suatu teknologi, yaitu hukum Allah yang berlaku, prosedur, dan motivasi dari penggunaan teknologi. Teknologi reproduksi yang akan digunakan harus mempunyai prosedur yang jelas dan sudah divalidasi secara resmi mengenai keamanannya. Motif dari pengambil keputusan harus tetap berada di bawah otoritas Allah. Hal ini berarti jika teknologi hanya bertujuan untuk kepuasan diri sendiri, maka penggunaan teknologi harus ditolak. Motif yang benar juga harus berasal dari peneliti yang mengembangkan suatu teknologi. Dengan motif yang berpusat kepada Allah, perkembangan teknologi akan dilakukan untuk kemuliaan Allah sehingga tidak melanggar hukum Allah.