Tinjauan terhadap Penggunaan Satire di Media Sosial dari Perspektif Etis-Teologis Kristen tentang Komunikasi dan Media
Abstract
Hadirnya media sosial yang berisi satire Kristen merupakan fenomena yang banyak disinggung akhir-akhir ini. Tidak sedikit orang Kristen yang mengikuti akun-akun bergaya satire dan menikmati penyajian bahasan yang disampaikan. Hal ini memicu pro dan kontra di antara masing-masing kubu. Ada yang menyetujui oleh karena cara ini dapat membuat gereja menjadi transparan dan dikoreksi, namun juga ada yang tidak setuju karena dinilai kasar dan arogan. Berbagai argumen dari masing-masing pandangan pun dilontarkan untuk membela bahwa pilihannya tepat. Hal ini membutuhkan sebuah pengambilan keputusan berdasarkan etika-teologis Kristen mengenai boleh dan tidaknya satire dipakai dalam media sosial secara kristiani.
Etika Kristen menjadi satu-satunya dasar yang dibutuhkan untuk menjawab permasalahan mengenai hal ini, disebabkan oleh prinsip bahwa etika mampu menuntun dan menanggapi permasalahan di setiap zaman dengan tetap berpegang pada kebenaran Kristen. Melalui etika Kristen seseorang dapat mempertimbangkan dan menentukan boleh dan tidaknya melakukan sesuatu, walaupun hal tersebut adalah sesuatu yang baru. Selain itu, etika Kristen dinilai dapat mempertanggungjawabkan semua dasar argumen yang dikemukakan sesuai dengan pandangan iman Kristen. Hal ini menjadikan etika Kristen dipercayai sebagai dasar yang tepat dan baik untuk mempertimbangkan keputusan etis terhadap apa yang akan dilakukan.
Dalam penelitian ini penulis meninjau fenomena penggunaan satire di media sosial dengan mencari tahu terlebih dulu dasar tentang satire dan bagaimana perkembangannya sampai muncul di media sosial. Kemudian, penulis menggali mengenai tentang dasar etika dan teologi Kristen tentang media dan komunikasi. Setelah itu, penulis meninjau apakah satire yang ada saat ini telah sesuai dengan dasar etika dan teologi Kristen mengenai media dan komunikasi.
Dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa kehadiran satire di media sosial adalah hal yang tetap diizinkan untuk dilakukan karena adanya manfaat yang didapatkan. Media sosial memiliki manfaat dalam memengaruhi para warga di internet yang membacanya. Tetapi, di sisi lain adanya potensi untuk penyalahgunaan atau menimbulkan pertengkaran di media sosial, menjadi bahan pertimbangan dalam menerapkannya. Penelitian ini menyatakan bahwa penggunaan yang demikian diijinkan asalkan melaksanakan prinsip-prinsip dasar agar tidak bertentangan dengan dasar komunikasi Kristen.