• Login
    View Item 
    •   STT SAAT Institutional Repository
    • Theses
    • M.Th.
    • View Item
    •   STT SAAT Institutional Repository
    • Theses
    • M.Th.
    • View Item

    "Jangan Mengingini Milik Sesamamu" Tinjauan Hukum Kesepuluh Terhadap Gaya Hidup Sederhana di Tengah Semangat Ketamakan Zaman

    Thumbnail
    Date
    2006
    Author
    Hardjowono, Tikijo
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Ketamakan adalah sesuatu yang jahat. Tetapi inilah dosa yang seringkali kita lakukan tanpa kita sadari. Mengapa? Pertama, karena ketamakan sudah ada benihnya di dalam "keinginan" yang ada dalam diri kita sendiri. Keinginan adalah karunia Tuhan, tetapi dosa telah menjadikannya ketamakan. Kedua, karena kita hidup dalam zaman yang sangat materialistis, relatif dan individual. Zaman ini menjadikan kepemilikan materi menjadi ukuran keberhasilan terpenting dalam masyarakat kita. Ketiga, karena ketamakan sangat mudah ditutupi dengan perbuatan sosial dan amal yang membuatnya tampak baik bagi semua orang. Gereja tidak luput dari pengaruh semangat ketamakan, sebab dalam ajaran gereja ada konsep "hidup berkelimpahan" yang sangat mudah mengadopsi semangat itu. Hari ini banyak gereja menjadi sangat banyak pengikutnya karena penekanan pada gaya hidup berkelimpahan ini. Banyak orang Kristen menganggap keinginan menjadi kaya adalah sesuai dengan kehendak Allah. Itu "harus" bagi anak Raja, agar ia tidak mempermalukan Bapanya. Ia juga bisa memberi lebih banyak bagi gereja. Lagipula menjadi kaya tidak berarti membuat orang lain miskin bukan? Survei membuktikan bahwa sebenarnya Tuhan menciptakan dunia ini dengan sumber-sumber yang cukup untuk mendukung kehidupan semua penghuninya. Tetapi karena beberapa orang dengan tamak mengambil melampaui batas, sangat banyak orang kehilangan haknya. Hukum kesepuluh. "Jangan mengingini..." adalah dasar moral kepemilikan yang benar bagi umat Tuhan. Hukum yang ditulis langsung oleh jari Tuhan ini membawa kepemilikan kepada masalah hati. Inti hukum kesepuluh adalah hati yang puas akan anugerah Allah. Melalui hukum kesepuluh Tuhan mengajarkan bahwa tanah dan harta itu milik Tuhan, dan tiap-tiap orang harus sadar bahwa ia hanya seorang pengelola. Tuhanlah yang menentukan bagiannya, yang terbaik untuk dia. Dia harus menerima dengan hati yang puas dan merawat milik Tuhan dengan bertanggung jawab. Hukum kesepuluh tidak melarang kita untuk kaya, tetapi melarang kita menjadi tamak. Ia tidak melarang kita untuk memperbanyak harta milik, tetapi melarang kita menjadi orang yang tidak tahu batas. Itulah sesungguhnya "gaya hidup sederhana" yang sesuai dengan firman Tuhan. Gereja tidak boleh larut dalam pengaruh ketamakan zaman ini. Gereja harus sadar bahwa ia tidak imun terhadap infiltrasi ketamakan. Karena itu gereja harus mengajarkan kebenaran tentang etika Kristen yang utuh dengan ketat kepada jemaat, termasuk etika kepemilikan. Ia harus membangun komunitas untuk menerapkan gaya hidup sederhana, sebab komitmen individu sangat lemah pengaruhnya. Akhirnya, gereja harus berani mengambil langkah yang tidak populer untuk menentang ketamakan zamannya.
    URI
    http://repository.seabs.ac.id/handle/123456789/1211
    Collections
    • M.Th.

    Copyright © 2018  STT SAAT
    Contact Us | Send Feedback
    STT SAAT
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Copyright © 2018  STT SAAT
    Contact Us | Send Feedback
    STT SAAT