Show simple item record

dc.contributor.advisorTanusaputra, Daniel
dc.contributor.authorNosca Rumetor, Nanncy
dc.date.accessioned2019-01-24T07:51:25Z
dc.date.available2019-01-24T07:51:25Z
dc.date.issued2016
dc.identifier.urihttp://repository.seabs.ac.id/handle/123456789/397
dc.description.abstractPernikahan adalah rancangan terbaik Allah bagi manusia. Sejak manusia diciptakan, Allah mengetahui bahwa tidak baik kalau manusia hidup seorang diri saja. Itulah sebabnya Ia menciptakan lembaga pernikahan supaya manusia dapat saling mengasihi, berbagi, dan membangun satu dengan yang lainnya. Dalam rancangan-Nya yang sempurna, Allah tidak pernah menghendaki terjadinya perceraian. Bahkan, Allah sangat membenci perceraian (Mal. 2:16). Namun, karena ketegaran hati manusia, perceraian akhirnya diizinkan terjadi hanya dengan alasan perzinahan saja. Seiring dengan perkembangan zaman, perceraian tidak dapat dibendung lagi. Indonesia menempati tingkat tertinggi angka perceraian se-Asia Pasifik. Perceraian terjadi akibat banyaknya konflik yang terjadi di antara pasangan suami-istri. Konflik yang berkepanjangan tanpa solusi yang baik, menyebabkan masalah besar timbul dalam kehidupan pernikahan masa kini. Masalah ekonomi, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, dan perselingkuhan merupakan masalah-masalah besar yang menjadi alasan perceraian terjadi di antara pasangan suami-istri. Banyak orang berpikir, perceraian adalah solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah. Namun, ternyata pemikiran itu salah sebab perceraian bukan solusi yang baik untuk menyelesaikan masalah. Perceraian.justru menimbulkan masalah lain. Perceraian memiliki dapat positif dan negatif. Dampak negatif, dari perceraian jauh lebih menonjol daripada dampak positif. Dampak negatif ini bukan hanya dirasakan oleh suami-istri dan orang tua, namun juga anak-anak. Faktanya, dampak terburuk dari perceraian orang tua akan dialami oleh anak-anak. Anak-anak korban perceraian ini akan kehilangan figur orang tua, menjadi minder, nakal, dan kehilangan masa depan. Realita ini tidak dapat dibiarkan begitu saja Selain pemerintah, gereja adalah salah satu institusi yang harus bertanggung jawab untuk mengantisipasi terjadinya perceraian. Salah satu hal yang dapat dilakukan oleh gereja adalah memberi perhatian khusus kepada pasangan suami-istri dengan menyediakan wadah atau sarana yang dapat menjaga keutuhan pernikahan jemaatnya. Dari hasil penelitian yang dilakukan ada beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh gereja-gereja khususnya gereja-gereja Injili di Indonesia untuk mengantisipasi terjadinya perceraian di tengah-tengah jemaatnya. Bimbingan pranikah, mentoring pra dan pasca pernikahan serta pembinaan-pembinaan dapat dilakukan gereja-gereja Injili. Namun perlu diingat, semua upaya itu harus dilakukan sesuai terang firman Tuhan sambil terus berharap Allah Tritunggal akan menerangi hati setiap pasangan suami-istri supaya dalam menjalankan kehidupan pernikahan selalu menghadirkan Tuhan baik saat susah maupun senang.en_US
dc.publisherSTT Seminari Alkitab Asia Tengaaraen_US
dc.subjectpernikahanen_US
dc.subjectperceraianen_US
dc.subjectperzinahanen_US
dc.subjectmasalahen_US
dc.subjectMarriage -- Religious aspects -- Christianity
dc.subjectDivorce -- Religious aspects -- Christianity.
dc.titleStudi Tentang Konsep Pernikahan Dalam Matius 19:1-9 Dan Implikasinya Bagi Gereja-Gereja Injili Dalam Menghadapi Masalah Tingginya Angka Perceraian di Indonesia.en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

FilesSizeFormatView

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record