Show simple item record

dc.contributor.advisorPranoto, Irwan
dc.contributor.authorTung, Hans
dc.date.accessioned2019-01-16T04:41:14Z
dc.date.available2019-01-16T04:41:14Z
dc.date.issued2015
dc.identifier.urihttp://repository.seabs.ac.id/handle/123456789/371
dc.description.abstractPornografi adalah materi yang dapat membangkitkan hasrat seksual seseorang yang melihat, mendengar, dan membacanya. Bagi orang yang telah dibangkitkan hasrat seksualnya akan berusaha mencari materi pornografi lebih banyak untuk mencapai suatu kepuasan. Setelah mencari, seseorang akan melakukan acting out supaya hasrat seksualnya yang telah bangkit terlampiaskan. Tindakan demikian yang berulang-ulang akan menyebabkan seseorang menjadi kecanduan dan terikat. Zaman ini ada begitu banyak orang yang telah terpapar dengan pornografi, termasuk orang-orang Kristen bahkan rohaniwan. Rohaniwan yang melihat pornografi terkadang menganggap bahwa pornografi bukanlah dosa atau sesuatu yang perlu dikuatirkan karena pornografi tidak merugikan orang lain. Bukan saja tidak merugikan orang lain, ada manfaat lain yang diperoleh dengan melihatnya yaitu di dalam hubungan suami-istri menjadi semakin baik, memiliki pengetahuan tentang seks, dan bagi yang masih single dapat menyalurkan hasrat seksualnya tanpa melakukannya dengan orang lain atau ke tempat prostitusi. Menyikapi masalah pornografi akan timbul pertanyaan. Apakah benar pornografi bukan dosa? Apakah benar pornografi tidak merugikan orang lain? Untuk menjawab pertanyaan tersebut diperlukan pemahaman yang alkitabiah yang sesuai dengan firman Tuhan. Oleh karena itu, penulis meneliti Matius 5:27-28 “melihat seorang perempuan dan mengingininya dikatakan ia telah berzinah dalam hati.” Yesus dalam Matius 5:27-28 menyamakan melihat perempuan dan mengingininya sebagai dosa perzinahan. Dengan demikian, orang yang melihat pornografi telah melakukan dosa perzinahan karena pornografi dapat membangkitkan hasrat seksual seseorang dengan memikirkan atau berfantasi seksual dengan model dalam pornografi. Demikian juga seseorang yang melihat pornografi merugikan orang lain karena menjadikan orang lain sebagai objek pemuas nafsu. Hal ini tidak sesuai dengan kehendak Allah, yaitu manusia adalah mahluk mulia diciptakan seturut dan segambar dengan Allah, dengan kata lain tidak seharusnya manusia dijadikan objek, apalagi objek pemuas nafsu. Melalui pemahaman dari Matius 5:27-28, orang percaya secara umum dan secara khusus rohaniwan tidak seharusnya melihat, mendengar, dan membaca materi pornografi karena melihat pornografi adalah dosa yang disamakan dengan dosa perzinahan, dan perbuatan melihat pornografi merendahkan manusia lainnya.en_US
dc.publisherSTT Seminari Alkitab Asia Tenggaraen_US
dc.subjectmelihat dengan menginginien_US
dc.subjectperzinahanen_US
dc.subjectpornografien_US
dc.subjectkecanduanen_US
dc.subjectPornography -- Religious aspects -- Christianity.en_US
dc.titlePenelitian Matius 5:27-28 dan Signifikansinya Bagi Rohaniwan Masa Kini Dalam Pornografi.en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

FilesSizeFormatView

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record