Sebuah Kritik terhadap Pandangan James D. G. Dunn tentang "Melakukan Hukum Taurat" dalam Galatia 2:16
Abstract
Frasa “melakukan hukum Taurat” (harfiah: “pekerjaan-pekerjaan hukum,” digunakan delapan kali dalam surat-surat Paulus (Rm. 3:20, 28; Gal. 2:16 [tiga kali]; 3:2, 5, 10). Interpretasi yang tepat terhadap frasa ini sangat penting untuk memahami Paulus dan pemikirannya. Kendati demikian, tidak ada kesepakatan di antara para sarjana Perjanjian Baru mengenai makna dari istilah tersebut. Secara tradisional, para sarjana memahami frasa tersebut sebagai “sebuah kewajiban untuk mematuhi semua tuntutan Hukum Musa guna memperoleh keselamatan.” Bagi para sarjana tersebut, Paulus menggunakan “melakukan hukum Taurat” untuk menyerang orang-orang Yahudi yang menggalakkan pendekatan legalistik pada keselamatan. Menurut pandangan tradisional ini, dengan menggunakan frasa ini Paulus mengajar para pembacanya di Roma dan Galatia bahwa melakukan hukum Taurat tidak akan membenarkan mereka seperti halnya beriman kepada Yesus Kristus. Di sisi lain, Perspektif Baru tentang Paulus (The New Perspective on Paul—selanjutnya disingkat NPP) berpendapat bahwa Yudaisme abad pertama bukanlah agama yang bersifat legalistik. Selanjutnya, para pendukung NPP berpendapat bahwa doktrin pembenaran oleh iman tidak ada hubungannya dengan keselamatan secara individual, tetapi lebih sebagai argumentasi Paulus terhadap orang-orang Kristen Yahudi yang sangat percaya bahwa orang percaya dari bangsa non-Yahudi harus di-Yudais-kan demi menjadi bagian dari umat Allah. Sebagai tambahan, para pengikut NPP tidak setuju bahwa “melakukan hukum Taurat” mengacu pada ketaatan pada hukum sebagai upaya demi memperoleh keselamatan. Sebaliknya, mereka percaya bahwa menurut Paulus, frasa itu merujuk pada pelaksanaan tuntutan-tuntutan hukum guna memelihara keanggotaan orang Yahudi dalam ikatan perjanjian dengan Allah. Dalam Roma dan Galatia, “melakukan hukum Taurat” secara khusus mengacu pada beberapa tuntutan yang berfungsi sebagai tanda-tanda yang membedakan orang Yahudi dan non-Yahudi, yaitu: sunat, Sabat dan hukum-hukum yang berhubungan dengan makanan. Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengevaluasi pandangan NPP tentang “melakukan hukum Taurat.” Namun, karena keterbatasan ruang, agaknya tidak mungkin untuk membahas semua isu dan kajian pustaka yang berkaitan dengan pandangan NPP terhadap frasa ini. Karena itu, saya akan memfokuskannya hanya pada pandangan Dunn tentang “melakukan hukum Taurat,” khususnya di Galatia 2:16. Alasan saya memilih Dunn adalah karena ia bukan saja seorang sarjana NPP yang terkemuka, tetapi ia juga adalah sarjana yang diasosiasikan dengan frasa “New Perspective on Paul.” Selain itu, saya akan berkonsentrasi pada Galatia 2:16 karena Dunn sendiri menekankan bahwa Galatia 2:16, yang di dalamnya terdapat tiga kali frasa “melakukan hukum Taurat” adalah “the most obvious place to start any attempt to take a fresh look at Paul from our new perspective.” Di dalam artikel ini saya akan membuktikan bahwa pemahaman Dunn tentang “melakukan hukum Taurat” tidaklah meyakinkan, karena studi yang cermat terhadap konteks langsung, gaya sastra, dan latar belakang historis dari frasa tersebut dalam Galatia 2:16, menunjukkan bahwa frasa tersebut mengacu pada ketaatan terhadap semua tuntutan hukum guna memperoleh keselamatan.