Show simple item record

dc.contributor.advisorTanudjaja, Rahmiati
dc.contributor.authorSetiawan, Andry
dc.date.accessioned2021-03-10T01:29:10Z
dc.date.available2021-03-10T01:29:10Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttp://repository.seabs.ac.id/handle/123456789/1080
dc.description.abstractDunia milenial ketiga dipenuhi dengan fakta pluralitas baik dalam budaya, bahasa, wawasan dunia (worldview), moralitas, seni, dan agama. Fakta ini kemudian berkembang menjadi sebuah filosofi yang disebut sebagai pluralisme. Pluralisme menjadi kesadaran baru yang menganggap bahwa semua keyakinan memiliki kesamaan secara umum satu dengan yang lain. Pluralisme dilatarbelakangi dengan kondisi pasca Perang Dunia II yang berdampak positif dan negatif. Salah satu dampak negatif adalah berkenaan dengan ketidakselarasan antara iman Kristen dan perbuatannya sehingga Yesus tidak lagi menjadi Tuhan yang relevan dan unik bagi kehidupan manusia masa kini. Berdasarkan dampak tersebut, maka tidak mengherankan jika pluralisme agama mencetuskan gagasan bahwa tidak ada satupun agama yang boleh mengklaim bahwa ia adalah satu-satunya keyakinan yang paling benar di antara agama-agama lainnya. Pemikiran mengenai pluralisme agama didukung oleh sejumlah tokoh seperti John Hick, Stanley J. Samartha, Raimundo Panikkar, dan Paul F. Knitter. Indonesia adalah negara yang pluralistik termasuk dalam hal agama. Kondisi pluralistis ini dikelola dengan Pancasila dan semboyannya “Bhinneka Tunggal Ika.” Walaupun demikian, bangsa Indonesia tetap menghadapi problematika pluralitas agama. Hal ini disebabkan dua sikap ekstrem dari para teolog dan praktisi Kristen. Pertama, menekankan persamaan di antara agama-agama sehingga dapat meniadakan keunikannya. Kedua, menekankan perbedaan antara Kristen dan agama-agama lain sehingga kekristenan yang paling benar sedangkan agama lainnya salah. Penekanan tentang persamaan di antara agama-agama kerap kali dilakukan oleh golongan ekumenis yang beberapa di antaranya adalah kaum pluralis seperti Th. Sumartana, Ioanes Rakhmat (awal), dan John A. Titaley. Dengan demikian, pluralisme agama bukan hanya menjadi filosofi melainkan memengaruhi ranah teologi menjadi cara berteologi. Kaum injili (gereja-gereja injili) sudah semestinya mengambil tindakan untuk membela keunikan iman Kristen di tengah tantangan pluralisme agama di Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan berapologetika. Dari sekian banyak metode apologetika, apologetika prasuposisional triperspektivalisme John M. Frame diasumsikan relevan untuk menjawab tantangan pluralisme agama di Indonesia. Penelitian tentang relevansi tersebut dilakukan secara kepustakaan berdasarkan sejumlah literatur yang terdapat di perpustakaan. Selain itu, penelitian tersebut juga didukung dengan pendekatan deskriptif, eksplanatif, dan evaluatif. Akhirnya, ketika penelitian telah dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa apologetika prasuposisional triperspektivalisme John M. Frame relevan untuk menghadapi tantangan pluralisme agama di Indonesia. Hal itu dapat dibuktikan melalui apologetika konstruktif (normatif), defensif (eksistensial), dan ofensif (situasional). Namun, perlu diketahui bahwa apologetika Frame adalah salah satu alat untuk membawa kaum pluralis untuk menundukkan segala pemikiran dan hatinya kepada Tuhan yang berotoritas, memegang kontrol, dan hadir di mana dinyatakan oleh Kitab Suci dan pribadi Yesus Kristus.en_US
dc.publisherSeminari Alkitab Asia Tenggaraen_US
dc.subjectapologetikaen_US
dc.subjectprasuposisionalen_US
dc.subjectFrame, John. M.en_US
dc.subjectrelevansien_US
dc.subjectpluralisme agamaen_US
dc.titleApologetika Prasuposisional Triperspektivalisme John M. Frame Relevansinya Bagi Gereja-gereja Injili dalam Menghadapi Tantangan Pluralisme Agama di indonesiaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nidn2322015701
dc.identifier.kodeprodi77101
dc.identifier.nim20111090058


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record